Biasanya sejumlah karyawan di mall,
hotel, dan daerah ramai lainnya kerap DIPAKSA mengenakan atribut Natal tanpa
memandang orang itu seorang Muslim atau bukan. Melihat hal itu, Pemerintah Kota
Padang mengeluarkan imbauan mengenai larangan pemakaian atribut natal bagi
karyawan muslim yang bekerja di dalam bidang usaha seperti mall, hotel,
perkantoran, dll. Karena dianggap MERACUNI IMAN dan tidak sesuai dengan ajaran
Islam.
Wali Kota Padang, Mahyeldi
mengungkapkannya secara langsung “Kami mengimbau pemilik mal, hotel, restoran ,
BUMN dan BUMD untuk tidak memaksakan karyawan yang muslim memakai atribut
sinterklas dan natal,”
Beliau juga mengeluarkan surat
imbauan yang bernomor 451.338/Kesra-2015. Wali Kota meminta semua pihak menjaga
kenyamanan,ketenteraman dan keamanan serta menjauhi perbuatan yang melanggar
hukum khususnya aturan islam.
“Jauhilah huru hara, kebut-kebutan,
judi, narkoba, minuman keras dan perbuatan yang merugikan diri sendiri,”
Imbauan Wali Kota Padang didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera
Barat yang juga memberi dukungan berupa himbauan kepada masyarakat untuk
menjauhi ‘tasyabbuh’ atau meniru gaya atau cara berpakaian yang digunakan pada
upacara atau ibadah agama lain, karena tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Ketua MUI Sumatera Barat, Syamsul
Bahri Chatib mengungkapkan penggunaan pakaian yang berkaitan dengan perayaan
agama lain disebut berhubungan dengan akidah dan tentu saja ada hukumnya dalam
Islam.
“Kerukunan antarumat beragama wajib
dijaga, tapi tidak memiliki hubungan dengan menyuruh muslim untuk ikut serta
memakai pakaian yang berkaitan dengan perayaan agama lain seperti natal”
Di dalam akidah Islam disebutkan hal
yang berbau menghargai pemeluk agama lain adalah dengan saling menghormati,
tidak memaksakan kehendak kepada pemeluk agama lain, tidak memaki ataupun
mengolok-olok pelaksanaan ibadah agama lain, dan sebagainya.
Selain itu juga menjaga kerukunan
antar umat beragama dapat dijaga di antaranya dengan bergaul dengan baik,
saling tolong menolong, hidup bertetangga dengan baik dan semacamnya.
“Kami mengimbau pada masyarakat
luas, agar tidak memaksakan pemakaian pakaian yang berhubungan dengan perayaan
suatu agama kepada pemeluk agama lainnya,”
Didalam akidah Islam di ungkapkan
bahwa barangsiapa yang menirukan suatu kaum, berarti dia sudah termasuk di
dalamnya. Itu berarti, apabila seorang muslim menirukan dengan mengenakan
atribut-atribut agama lain atau semacamnya, ia sudah dianggap termasuk ke dalam
kaum itu atau sama dengan kaum tersebut.
Maka kita harus berhati-hati atas
tindakan kita. Dan juga, bagi umat agama lain diharapkan bisa memaklumi apa
yang umat Islam percayai karena “Untukmu agamamu dan untukku agamaku”. Hal ini
bukan berarti umat Islam mendiskriminasi umat agama lain, melainkan hal ini
menyangkut akidah yang sudah sepatutnya dilaksanakan umat Islam.
Namun terkadang memang kebanyakan
orang di luar islam sering memaksakan kehendaknya sendiri agar umat islam
mengikuti mereka. Mereka memaksa mengucapkan natal. INI ADALAH BENTUK
INTOLERANSI karena memaksa umat islam mengucapkan SELAMAT NATAL yang sebenarnya
sudah tentu dilarang dalam ajaran islam. Namun begitulah islam selalu di
sudutkan, selalu di anggap intoleransi padahal sebaliknya, dianggap teroris
padahal sebaliknya, dianggap bodoh padahal sebaliknya. Allah lebih tahu amiin
0 comments:
Post a Comment